Kamis, 25 Maret 2010

Tinggal Memilih

MENUNAIKAN kewajiban ibadah haji sepertinya bukan lagi perkara berat. Beragam fasilitas kemudahan sudah banyak ditawarkan, termasuk manajemen keuangan buat biaya perjalanannya nanti.



Ya, bank-bank syariah kini sudah menawarkan produk tabungan haji. Tinggal komitmen dan kemauan nasabah, bank-bank syariah ini yang akan mengelolanya hingga biaya dirasa cukup dan nasabah bisa segera berangkat ibadah haji.



Bank Muamalat misalnya, menawarkan produk bertajuk Tabungan Haji Arafah. Sesuai namanya, produk disiapkan bagi nasabah yang ingin beribadah haji dalam suatu perencanaan yang terukur.



Syaratnya mudah, nasabah yang berniat haji hanya cukup mengisi formulir pembukaan rekening di bank tersebut. Selain itu, nasabah juga hanya membayar setoran awal minimal sebesar Rp500 ribu.



Melalui produk ini, Bank Muamalat menawarkan beragam keunggulan. sebut misalnya perolehan bagi hasil yang ditambahkan secara otomatis ke saldo tabungan arafah tiap bulan sehingga jumlah tabungan nasabah bisa terus berkembang.



Keistimewaan lain, tahun keberangkatan dan besarnya setoran tabungan dapat direncanakan sesuai kemampuan nasabah. Adanya kepastian kuota/jadwal keberangkatan karena sistem Bank Muamalat on-line dengan Siskohat Departemen Agama.



Khusus nasabah yang memiliki saldo efektif minimal Rp5 juta akan memperoleh perlindungan Asuransi Syariah yang memberi jaminan terpenuhinya BPIH kepada Ahli Waris. Selain itu, haji yang ditunaikannya juga haji qard.



Nasabah juga bisa mempertimbangkan produk tabungan haji Bank Syariah Mandiri (BSM) yang bertajuk Tabungan Mabrur BSM. Dengan tabungan yang dikelola berdasar prinsip Mudharabah Muthlaqah ini, nasabah bisa melakukan setoran awal Rp250 ribu dan setoran selanjutnya Rp100 ribu.



Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp20.000.000,- atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama. Agar konsisten dengan niat awal nasabah, tabungan ini tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/Umrah (BPIH).



Dengan mempercayakan dana tabungan hajinya di BSM, pihak BSM menjanjikan tiga manfaat sekaligus. Keamanan simpanan di bank, fasilitas talangan haji, dan online dengan Siskohat Departemen Agama.



Selain kedua bank tadi, nasabah juga bisa menjatuhkan pilihannya kepada Tabungan Haji Indonesia (THI) yang ditawarkan BNI Syariah. Syaratnya, calon nasabah membuka rekening THI di Cabang/Capem BNI Syariah Penerima Setoran (BPS), Biaya Perjalanan Haji (BPH) yang tersambung dengan Siskohat dan domisilinya sama dengan domisili Nasabah.



Setoran pertama memang agak mahal, karena selain setoran ini juga sekaligus merupakan saldo minimum yakni Rp5 juta. Setoran selanjutnya bahkan bisa hanya Rp5000. Setoran pertama merupakan setoran awal BPH untuk menunaikan ibadah haji sesuai tahun yang dikehendaki dan di blokir oleh sistem (tidak dapat ditarik).



Lebih dari itu, THI BNI Syariah juga memberikan fasilitas berupa bebas biaya administrasi, pembukaan rekening, pengelolaan rekening maupun biaya penutupan rekening. Calon haji juga di-cover asuransi kecelakaan diri dan kematian. Selain itu, setoran dan penarikan juga bisa dilakukan di seluruh Cabang/Capem BNI dan BNI Syariah (On-line).



Bila masih kurang sreg, nasabah juga bisa memilih simpanan dan pengelolaan tabungan hajinya di BTN Syariah melalui produk Tabungan Baitullah Batara iB. Dengan menggunakan akad sesuai syariah yaitu Mudharabah (Investasi), bank menjanjikan bagi hasil yang menguntungkan dan bersaing bagi nasabah atas simpanannya.



Untuk mengaplikasi produk ini, nasabah hanya wajib melakukan setoran awal Rp250 ribu dan langsung memiliki Tabungan Baitullah Batara iB. Pembukaan rekening pada Kantor Cabang Syariah yang telah online dengan SISKOHAT Depag.



Adapun setoran lanjutan dan penarikan dana tabungan bisa dilakukan diseluruh Kantor Cabang Syariah Bank BTN dan Layanan Syariah pada Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu Bank BTN (Konvensional) di seluruh Indonesia.

Diprioritaskan terdaftar sebagai Calon Jemaah Haji setelah memperoleh dan menunjukkan Surat Pendaftaran Pergi Haji dari Kandepag domisili penabung.



Bahkan, bisa juga nasabah menjatuhkan pilihannya pada Tabungan iB Taharoh yang ditawarkan Bank DKI Syariah. Syaratnya cukup sederhana, nasabah hanya harus melakukan setoran awal minimal Rp100 ribu namun bebas merencanakan kapan akan menunaikan haji atau pun untuk melaksanakan umrah.



Fasilitas yang diberikan pada nasabah juga cukup beragam. Mulai dari pelaksanaan ibadah haji dan umroh secara terencana atau bebas, nasabah juga berpeluang mendapat hadiah umroh, santunan duka hingga Rp10 juta, bagi hasil tiap bulan, dan online dengan sistem SISKOHAT Departemen Agama untuk melihat kepastian kuota/porsi keberangkatan haji. (Zaenal Muttaqin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar