Kamis, 25 Maret 2010

Supaya Bisa Memberi Kemaslahatan Lebih

Populasi muslim di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia. Lebih dari itu, mereka juga dikenal sebagai muslim yang cukup taat.



Salah satu ukuran ketaatan mereka adalah banyaknya jumlah masyarakat muslim indonesia yang menunaikan ibadah haji. Setiap tahun, angka ini terus bertambah.



Dilihat dari sisi bisnis, keinginan sebagian besar masyarakat menunaikan ibadah haji merupakan ceruk bisnis yang amat potensial. Sebab tentu saja, yang berkeinginan naik haji harus me-manage keuangannya sejak awal.



Memanfaatkan potensi tersebut, sejumlah bank syariah hadir dengan menawarkan produk tabungan haji, jasa simpanan sekaligus pengelolaan perencanaan naik haji. Namun menurut Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Ani Murdiati, itu bukan semata kepentingan bisnis, melainkan juga keinginan industri memberikan kemaslahatan lebih bagi masyarakat yang berkeinginan ibadah.



Berikut petikan wawancara perempuan berjilbab kelahiran Kudus, Jawa Tengah, 08 Juli 1962 silam kepada Seputar Indonesia;



Bisa digambarkan prospek tabungan haji nasional?

Berbicara prospek tabungan haji nasional, jelas sangat positif dan sangat cerah ke depannya. Sebab dengan jumlah populasi muslim yang cukup besar, maka pasar produk tabungan haji memiliki pasar yang jelas besar.



Apalagi haji juga merupakan salahsatu kewajiban agama bagi sebagian masyarakat Muslim yang mampu. Bahkan saya kira, setiap orang Islam juga pasti memiliki hasrat dan keinginan untuk melaksanakan haji. Tinggal bagaimana merencanakannya.



Nah, di situlah bank-bank syariah hadir dengan menawarkan produk tabungan haji. Dimana melalui produk tersebut, si nasabah yang tertarik bisa merencanakannya sejak awal dengan ringan namun kontinyu.



Berapa yang sudah dimanfaatkan?

Kalau tidak salah, secara nasional, jumlah nasabah yang sudah bank-bank syariah sasar sekurangnya 61 ribu orang nasabah per bulan per Januari 2010. Ini jumlah calon jamaah haji yang sudah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Sikohat) Departemen.



Bila dikalkulasi dengan yang baru aplikasi produk tabungan haji, barangkali jumlahnya bisa lebih dari itu. Jadi saya kira, jumlah yang sudah disasar industri perbankan syariah sudah lumayan besar.



Dengan pasar yang cukup besar tersebut, langkah yang sudah ditempuh Bank Mega Syariah sendiri sudah seperti apa?

Memanfaatkan potensi tersebut, kami juga menawarkan produk tabungan haji. Namanya, Produk Tabungan Haji iB Mega Syariah. Kita sudah meluncurkannya sejak pertengahan tahun 2009 lalu.



Ini berbarengan dengan diresmikannya PT Bank Mega Syariah (Mega Syariah) sebagai Bank Umum ke-delapan Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Ini didasarkan SK Nomor 59/Tahun 2009 tanggal 8 April 2009, dimana kami mendapatkan izin menjadi BPS BPIH yang tersambung secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Departemen Agama RI.



Untuk sementara ini, sudah seperti apa hasilnya?

Hingga akhir Januari 2010 misalnya, kami sudah bisa mengumpulkan dana tabungan haji hingga Rp32 miliar. Masih kecil memang bila dibandingkan dengan nilai yang sudah dicatatkan bank-bank lain, tapi kami kan baru memulai belakangan ini saja.



Dari berapa nasabah angka tersebut?

Jumlahnya sekitar 3.867 orang nasabah. Mereka yang sudah terdaftar di data Ssikohat Departemen Agama. Oiya, mereka yang sudah terdaftar ini sudah memenuhi ketentuan jumlah tabungan hajinya sudah mencapai Rp20 juta.



Sementara yang belum terdaftar di Siskohat Departemen Agama karena belum memenuhi persyaratan berupa jumlah tabungan minimum Rp20 juta kira-kira sebanyak 1.314 orang nasabah. Dua minggu yang lalu, kami juga menerbitkan talangan haji plus. Jumlahnya baru mencapai 86 orang nasabah.



Apa bedanya dana tabungan biasa dengan talangan haji plus?

Beda. Kalau tabungan haji biasa terdiri dari nasabah calon jamaah haji yang memanfaatkan jalur Ongkos Naik Haji (ONH) Reguler. Nah, kalau yang talangan haji plus, adalah mereka yang memanfaatkan jalur ONH Plus.



Setelah menabung di produk dana tabungan haji, berapa lama biasanya rentang seorang nasabah bisa naik haji?

Biasanya ada daftar tunggu hingga tiga tahun bagi yang sudah tercatat di Siskohat Departemen Agama. Jadi bagi yang sudah terdaftar tahun ini di Siskohat Departemen Agama, maka dia bisa menunaikan ibadah hajinya pada tiga tahun mendatang, kira-kira di tahun 2012 dia sudah bisa berangkat haji.



Karena berdasar siklus tersebut, maka nasabah tabungan haji kami diperkirakan baru berangkat naik haji pada tiga tahun mendatang. Jadi bila Anda tanya berapa jumlah nasabah kami yang sudah naik haji? Belum ada. Lha kami juga baru mulai menawarkan produk ini belum juga setahun.



Bagaimana dengan rencana bisnis produk tabungan haji Bank Mega Syariah tahun ini?

Kami berharap bisa merealisasikan target pengumpulan dana tabungan haji sepanjang tahun ini bisa mencapai Rp110 milair. Ini dengan asumsi bahwa nasabah yang bisa kita tarik sekitar 7.300 orang nasabah. Kami akan upayakan agar produk yang kami tawarkan menjadi pilihan utama dari kalangan nasabaha yang berencana menunaikan ibadah haji.



Kami memperkirakan, dari 7.300 orang atau Rp110 miliar dana produk tabungan haji masih akan lebih banyak didominasi oleh nasabah untuk kelompok ONH Reguler. Untuk ONH Plus, pasti juga bakal bertumbuh tingkat permintaannya, tapi mungkin belum akan sebesar di ONH Reguler.



Kalau dana talangan haji bagaimana?

Kami berharap itu juga bisa dimanfaatkan kalangan nasabah. Produk ini diberikan pada nasabah yang memang membutuhkan dan komit untuk pergi haji sebelum dana tabungan cukup. Misalnya, jika nasabah pada tahun pertama hanya bisa mengumpulkan misalnya Rp 5 juta, sesuai akad dan komitmen kita bisa memberikan dana talangan Rp 15 juta sehingga nasabah bisa mendapatkan nomor kursi duluan dan berangkat haji. Sisanya bisa diangsur kemudian.



Sejumlah rencana bisnis sudah disiapkan, apa kira-kira langkah atau strategi yang akan dilakukan Bank Mega Syariah dalam menyasar pasar tabungan haji?

Tentunya bagi kami yang penting adalah menanamkan kepercayaan pada kalangan nasabah untuk mempercayakan perencanaan dan pengelolaan dana hajinya kelak dilakukan oleh kami. Sebab bila itu sudah bisa dilakukan, kami yakin masyarakat akan semakin banyak memanfaatkan produk tabungan haji yang kami tawarkan.



Namun untuk itu, tentu kami pun menyadari perlu dilakukan sejumlah langkah-langkah teknis. Sebut misalnya penambahan jumlah outlet. Ini penting guna memudahkan masyarakat dalam mengakses produk dana tabungan haji dan mempercayakan pengelolaannya kepada Bank Mega Syariah.



Hingga pertengahan tahun ini, kami akan menambah jumlah outlet yang memasarkan produk tabungan haji hingga 400 outlet. Jumlah ini naik dari saat ini sekitar 200 unit outlet yang ikut memasarkan produk dana tabungan haji.



Penambahan jumlah outlet ini juga tidak lepas dari lonjakan permintaan produk tabungan haji pada industri perbankan syariah secara keseluruhan. Mungkin niatnya juga bukan semata kepentingan bisnis, ini Bagi ibadah karena menjembatani keinginan masyarakat yang ingin melakukan salahsatu ibadah pokoknya, haji.



Strategi lain?

Tentu kami juga tidak akan mengabaikan strategi lain semisal pendekatan berbasis komunitas, dimana kita dekati kelompok-kelompok seperti majelis taklim dan berbagai kelompok lain yang memiliki niat dan komitmen melakukan ibadah haji. Promosi juga tentu jadi bagian dalam mendorong pertumbuhan produk ini.



Lantas apa alasan khusus yang ditawarkan agar produk tabungan haji Bank Mega Syariah dipercaya masyarakat?

Kami berupaya memberikan berbagai kemudahan bagi si nasabah. Mulai dari panduan ibadah haji, latihan manasik haji, mengurus pencatatannya secara langsung ke Siskohat Departemen Agama, perkumpulan untuk mendapatkan ceramah dan kiat-kiat haji.



Apa mimpi Anda dengan produk dana tabungan haji Bank Mega Syariah ke depan?

Kami memiliki mimpi, kami menjadi lima besar di jajaran bank-bank syariah nasional dalam menawarkan produk dana tabungan haji. Sehingga kami juga bisa memberikan kemaslahatan bagi nasabah dalam menunaikan kewajiban ibadahnya. (Zaenal Muttaqin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar