Kamis, 25 Maret 2010

Industri Keuangan Syariah Revitalisasi Ekonomi Kawasan Beberapa Aspek Masih Butuh Perhatian

Industri keuangan syariah telah berperan merevitalisasi perekonomian sekaligus memperkuat jalinan sistem keuangan negara- negara di kawasan Asia dan Timur Tengah. Namun, dalam menopang pertumbuhannya, industri juga masih membutuhkan pembenahan pada sejumlah aspeknya.



Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Dr Zeti Akhtar Aziz mengatakan, keberadaan pusat-pusat keuangan di Asia dan Timur Tengah telah meningkatkan integrasi negara-negara dalam memperkuat fondasi 'jalan sutra' baru sistem keuangan dan prospek pertumbuhan lebih berarti.



"Ini juga membukakan prospek bagi negara-negara berekonomi maju dalam menempa jalinan hubungan sistem keuangan yang lebih kuat dengan kawasan Asia dan Timur Tengah yang dinamis," ujarnya pada Official Monetary and Financial Institutions Forum (OMFIF) yang berlangsung di Frankfurt, Jerman.



Menurut Zeti, industri keuangan Islam telah berada dalam posisi sangat tepat untuk menjadi kendaraan di jalur ’sutra perekonomian’ (silk road) negara-negara di kawasan ini. Sebab, jelasnya, industri ini memungkinkan pemberian dukungan infrastruktur yang cukup siap dalam posisi tersebut.



Tuntutan atas ketentuan perundang-undangan dan kerangka hukum dasar keuangan Islam juga telah sudah cukup mapan. Tak hanya dalam menopang pertumbuhan di level negara-negara Asia dan Timur Tengah, melainkan juga pada level internasional.



Zeti mencontohkan Malaysia, dimana di negara ini sudah mulai diberlakukan standard prudential industri keuangan melalui Islamic Financial Services Board (IFSB) 2002. Upaya penguatan kehati-hatian ini telah berada dalam tingkat kemajuan signifikan. "Upaya harmonisasi atas intepretasi syariah dan isu-isu terkait pengakuan (atas kesyariahan produk-produk) juga sudah dalam tingkat yang cukup maju," jelas Zeti.



Malaysia, sambung Zeti, telah memiliki sistem keuangan Islam yang cukup maju dan komprehensif, baik di sektor asuransi (takaful) maupun perbankan. Pasar modal dan keuangan Islam juga telah berkembang maju, beroperasi secara sejajar dengan sistem keuangan konvensional.



"Mereka didukung dengan baik oleh kerangka kerja, aturan, dan hukum perundang-undangan syariah yang komprehensif untuk menjamin kekuatan dan kemampuannya," katanya.



Tak hanya itu, sambungnya, sistem keuangan Islam di kawasan ini juga mengalokasikan investasi cukup besar di bidang sumber daya insani sebagai modal penting perkembangannya ke depan. Terakhir misalnya, Malaysia mendirikan International Centre of Education in Islamic finance (INCEIF) dan nternational Shariah Research Academy (ISRA) dalam mendukung pendidikan dan penelitian keuangan Islam.



Sementara itu, sejumlah pelaku industri maupun ekonom yang menaruh perhatian atas perkembangan sistem keuangan Islam mengaku masih adanya beberapa aspek yang perlu dibenahi. Tujuannya agar didapat kepastian hukum, keamanan investasi, serta dukungan yang tegas pada tahun-tahun mendatang melalui ketersediaan sumber daya insani.



Chief Executive Jordan Islamic Bank Musa Abdelaziz Shihadeh msailnya. Menurut Musa, industri keuangan dan perbankan Islam saat ini harus mempercepat standarisasi dalam menopang pertumbuhannya. Di saat yang sama, otoritas moneter juga didesak menyediakan payung hukum bagi penerbitan produk-produk syariah di masing-masing pasar domestiknya.



Menurutnya, industri keuangan dan perbankan Islam membutuhkan standarisasi dan aturan hukum guna mengatasi berbagai pandangan dan praktik-praktik yang berbeda, selaras dengan perbedaan pembacaan atas sumber-sumber syariahnya. Ini juga dilakukan agar industri bisa tumbuh tanpa dibelit perbedaan pandangan.



"Di sini terdapat kebutuhan legislasi yang tidak hanya membuat perbankan syariah terpisah keberadaannya dari bank konvensional, melainkan memberi mereka kesempatan investasi dalam berbagai peluang investasi lain di seluruh negara-negara," ujarnya.



Musa menyarankan standarisasi produk dan layanan keuangan dan perbankan syariah karena masih tingginya perbedaan pendapat tentang kesesuaian atau tidaknya sejumlah produk dan jasa keuangan lembaga keuangan 'syariah' dengan prinsip-prinsip syariah. Perbedaan ini dikuatirkan menimbulkan ketidakpastian bagi industri maupun konsumen sehingga malah menyebabkan kemunduran industri keuangan syariah.



Musa menilai, industri keuangan dan perbankan syariah yang saat ini diperkirakan memiliki aset tak kurang dari USD1 triliun masih dikelola dengan standar dan payung hukum skala nasional dengan melibatkan sejumlah kalangan intelektual yang memiliki basis pemahaman keuangan syaraih.



Sekretaris Jenderal Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) wilayah Bahrain Mohamad Nedal Alchaar mengatakan, harmonisasi standar seperti diusulkan Musa Abdelaziz Shihadeh memang akan sangat membantu dalam mendorong industri tersebut. Sebab dengan begitu, industri memiliki patokan kebijakan bisnis dan penerbitan produk yang akan ditawarkan.



"Saya fikir, harmoni (standar) merupakan prasyarat bagi industri untuk meraih sukses. Karena itu, isu penyamaan standar adalah luar biasa penting pada saat ini. Apalagi sekarang perbankan syariah juga sudah menjadi fenomena global," sambung Alchaar.



Di sisi lain, Professor of Banking & Financial Economics University Kebangsaan Malaysia (UKM) Dr Abdul Ghafar Ismail mengatakan, industri keuangan dan perbankan syariah saat ini masih harus memperkuat diri di sisi pengembangan sumber dayanya. Ini didasarkan atas tingginya perhatian pengembangan keuangan syariah di sejumlah negara, namun dukunan sumber daya manusia masih relatif minim.



Pengembangan sumber daya insani, sambung Ismail, merupakan salahsatu syarat mutlak bagi pengembangan industri ini. Mereka dituntut memiliki pemahaman yang sama tentang sistem dan pengembangan inovasi produk dan jasa keuangan terkini.



"Bila anda ingin mengembangan produk dan jasa layanan, Anda membutuhkan berbagai ahli dalam keuangan Islam. Sebab anda membutuhkannya untuk menerjemahkan produk dalam sebuah dokumen legal hingga manajemen resiko, Jadi kita membutuhkan bankit yang ideal terkait pengembangan produk dan jasa layanan yang berbeda dengan konvensional," sambutnya. (ABC News/Reuters/Bernama/Brunei News/Zaenal Muttaqin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar